Hukum Pajak dan Aspek Hukum Ekonomi

Selamat Datang di blogku. blogku ini berisi tentang data perkuliahan yang aq jalani, langsung aq upload di sini. Kmu bisa download atau sharing di sini.

Hukum Pajak dan Aspek Hukum Ekonomi

Selamat Datang di blogku. blogku ini berisi tentang semua data perkuliahan yang aq jalani mulai dari awal. kmu bisa download atau sekedar sharing denganku disini. smoga data yg aq upload ini bermanfaat.

Hukum Pajak dan Aspek Hukum Ekonomi

Selamat Datang di blogku. blogku ini berisi tentang semua data perkuliahan yang aq jalani mulai dari awal. kmu bisa download atau sekedar sharing denganku disini. smoga data yg aq upload ini bermanfaat

Hukum Pajak dan Aspek Hukum Ekonomi

Selamat Datang di blogku. blogku ini berisi tentang semua data perkuliahan yang aq jalani mulai dari awal. kmu bisa download atau sekedar sharing denganku disini. smoga data yg aq upload ini bermanfaat

Hukum Pajak dan Aspek Hukum Ekonomi

Selamat Datang di blogku. blogku ini berisi tentang semua data perkuliahan yang aq jalani mulai dari awal. kmu bisa download atau sekedar sharing denganku disini. smoga data yg aq upload ini bermanfaat

Senin, 11 Februari 2013

PERSONALITY DEVELOPMENT

Pengembangan Personal/Diri,digunakan sebagai sarana oleh setiap individu untuk membangun jati dirinya sendiri,bakat-minat maupun tujuan hidupnya di masa akan datang.Bagi setiap orang pastilah menginginkan dirinya menjadi seseorang yang berbeda/lebih baik dari sebelumnya,untuk itu setiap manusia mempunyai caranya sendiri untuk bisa mewujudkan keinginan maupun cita-citanya tersebut. Maka dalam hal ini sangat diperlukan sekali pengembangan diri/personal ini untuk lebih dapat mengontrol agar menuju ke perubahan yang lebih baik(positif).Sehingga orang tersebut tidak menyesal akhirnya.tetapi tidaklah mudah untuk mengembangkan diri seseorang tersebut,karena diperlukan sekali orang tersebut mengetahui apa-apa yag didalam dirinya sendiri.Misalnya “Apa Cita-cita kita?”,”Apa Bakat dan Minat Kita?”,dan”Apa Tujuan Hidup Kita/MasaDepan Kita Kelak(Mau Kemana Kita)?”.

KONSEP SOLUSI PENGEMBANGAN
Pengembangan Personal atau Pengembangan diri harus mempunyai konsep untuk mencapai individu yang berkembang menjadi matang dan dewasa. Misalnya kematangan secara biologis yang terbentuk dari cara berfikir, pola kehidupan sehari-hari , sampai pada cara menghadapi serta menyelesaikan masalah yang dimiliki oleh masing-masing individu. Tetapi untuk mencapai kematangan dan kedewasaan diri memerlukan berbagai aspek, yang harus dipahami dan pasti mempengaruhi pada setiap individu, seperti faktor keturunan, faktor lingkungan, faktor keluarga, juga teman (baik dirumah maupun disekolah).

MANFAAT PENTINGNYA PENGEMBANGAN
Dengan memahami kebutuhan (need) pada diri kita maka dengan sendirinya kita dapat memahami apa dan bagaimana serta siapa diri kita sebenarnya terhadap orang lain. Hal tersebut sangat membantu anda untuk lebih mudah menyelesaikan diri (masalah) dan sangat membantu anda dengan mudah memahami orang lain dari berbagai lingkungan masyarakat setempat sehingga mereka juga dapat memahami apa yang ada didalam kepribadian kita. Identitas diri kita sangat dibutuhkan khususnya dalam membantu mempertebal keyakinan serta rasa percaya diri anda terhadap pengembangan diri (kepribadian). Dengan berbekal ilmu
Pengetahuan (Knowledge) Keterampila (Skill) dan Kepribadian (Attitude and Behaviour) yang dimilikinya dan berprestasi tinggi namun itu tentunya tidak cukup. Perjalanan zaman membuat pula “Social environment “ berkembang oleh sebab itu prestasi pun harus berkembang dari waktu ke waktu sehingga seseorang senantiasa dalam posisi “ini lebih baik” ibarat perjalanan prestasi berawal dengan pertanyaan untuk diri sendiri. Oleh karena itu pengembangan diri sangat dibutuhkan oleh setiap manusia di bumi agar bisa berintropeksi diri kita masing-masing.

ISI
ARTI PENGEMBANGAN PERSONAL
Pengembangan personal atau yang biasa juga disebut pengembangan diri mempunyai arti penting bagi kehidupan masing-masing individu. Misalnya pengembangan diri adalah suatu bentuk sikap dari setiap individu untuk merubah dirinya menjadi seseorang yang lebih baik atau bahkan individu tersebut akan menemukan jati dirinya yang sebenarnya. Pengembangan personal (diri) juga merupakan suatu bentuk usaha seseorang untuk beradaptasi pada lingkungannya, pada masyaakat sekitar dan juga adapt istiadat suatu daerah dimana kita tinggal (hidup).

PENGETAHUAN TOTALITAS
Di dalam pengembangan diri perlunya totlitas dalam melakukan suatu adalah suatu yag penting, karena karena tanpa suatu yang totalitas maka kita seperti membangun sebuah istana yang belum jadi karenamembuat istana yang harus diperkuat adalah pondasinya yang terlebih dahulu, karena istana akan

goyah bila tidak didasari pondasi yang benar dan kuat. Begitupun kita melakukan hal-hal yang menyangkut orientasi kita. Seperti halnya menentukan tujuan kita pada saat menjadi mahasiswa dimana kita harus membuat orientasi yanfg totalitas seperti keinginan untuk study oriented atau menjadi mahasiswa dimana harus membuat orientasi yang totalitas seperti keinginan untuk study oriented atau menjadi organisasi atau menjadi mahasiswa pebisnis yng sukses. Dengan demjkjan adalah saya sangat perlu ditentukan diawal kita
pada saat menjadi mahasiswa. Karena dengan melakukan hal yang setengah-setengah maka biasanya kita biasanya terperangkap pada waktu dan idealisme yg setengah-setengah pula. Mungkin juga totalitas perlu dilakukan dalam suatu hubungan kepada lawan jenis dalam artian mejalin hubungan yang lebih special (pacaran). Dalam hal ini perlu kita menentukan totalitas orientasi kita diarahkan kemana. Dalam kutipan buku Tranformation of sexuality Anthony Gidden mengutip bahwa “wanita itu butuh cinta sedangkan lelaki itu butuh sex” hal ini sangat menarik karena untuk menentukan suatu orientasi kita dalam menjalin hbungan special dengan lawan jenis. Orientasi kita sudah harus ditentukan diawal hubungan kita. Apakah kita hanya membutuhkan sayang dan cinta terhadap hubungan kita. Berangka dari ini perlu adanya totalitas oriented kita harus menentukan bahwa “gw hanya butuh sex n gw menjalin hubungan dengan lo,gw hanya butuh sex dan gak ada yang lain”itu adalah suatu perkataaan yang tidak perlu dipertanggungjawabkan ketika hubungan dikemudian hari. Dan hal ini seharusnya disepakati diawal hubungan karena hal ini akan mempengaruhi pada saat hubungan itu akan berakhir. Dan yang terpenting adalah jangan mencampur antara orientasi sex. Dengan cinta dan kasih saying, karena ketika itu sudah dicampur adukkan maka akan mempengaruhi hubungan. Bila orientasi kita menjalin kasih saying dan cinta saja maka jangan sekali-kali kita melukai perasaan orang yang kita sayangi dengan memaksa untuk melakukan hubungan sex dengan kita, karena ketika landasan pondasi kita didasari oleh cinta dan kasih saying maka jangan menodainya dengan sex. Sangat disayangkan bila kita nafsu sex saja saja karena berdampak pada psikologis dan perasaan terhadap pasangan kita. Wanita pada umumnya sangat mengikuti keinginan pria, biasanya kalau wanita sudah mencintai si pria maka biasanya

apapun permintaan dari si pria akan dituruti. Biasanya banyak yang mengorbankan keperawanan atau keperjakaan atas dasar cinta dan kasih sayang akan tetapi yang menjadi masalah adalah setelah melakukan hal itu hubungan itu tidak berakhir pada pernikahan akan tetapi pada suatu perpisahan yang kemudian berdampak pada kekecewaan yang mendalam terutama dari pihak wanita karena mahkota yang berharga nilainya telah hilang, Untuk itu marilah kita mengevaluasi dan memikirkan
ulang pentingnya kesepakatan diawal ketika menjalin. Dan disinilah arti pentingnya totalitas dalam melakukan sesuatu agar mencapai tujuan dan akhir yang yang tepat.

PERANAN PEMBELAJARAN
PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan.
Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Sehingga, jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.


B. Apa yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PAKEM?
1. Memahami sifat yang dimiliki anak
Pada dasarnya anak memiliki sifat: rasa ingin tahu dan berimajinasi. Anak desa, anak kota, anak orang kaya, anak orang miskin, anak Indonesia, atau anak bukan Indonesia – selama mereka normal – terlahir memiliki kedua sifat itu. Kedua sifat tersebut merupakan modal dasar bagi berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Kegiatan pembelajaran merupakan salah satu lahan yang harus kita olah sehingga subur bagi berkembangnya kedua sifat, anugerah Tuhan, tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji anak karena hasil karyanya, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, dan guru yang mendorong anak untuk melakukan percobaan, misalnya, merupakan pembelajaran yang subur seperti yang dimaksud.

2. Mengenal anak secara perorangan
Para siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan memiliki kemampuan yang berbeda. Dalam PAKEM (Pembelajaran Aktif, Menyenangkan, dan Efektif) perbedaan individual perlu diperhatikan dan harus tercermin dalam kegiatan pembelajaran. Semua anak dalam kelas tidak selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya). Dengan mengenal kemampuan anak, kita dapat membantunya bila mendapat kesulitan sehingga belajar anak tersebut menjadi optimal dalam pengorganisasian belajar.
Sebagai makhluk sosial, anak sejak kecil secara alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dalam melakukan tugas atau membahas sesuatu, anak dapat bekerja berpasangan atau dalam kelompok. Berdasarkan pengalaman, anak akan menyelesaikan tugas dengan baik bila mereka duduk berkelompok. Duduk seperti ini memudahkan mereka untuk berinteraksi dan bertukar pikiran. Namun demikian, anak perlu juga menyelesaikan tugas secara perorangan agar bakat individunya berkembang.
4. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah
Pada dasarnya hidup ini adalah memecahkan masalah. Hal ini memerlukan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah; dan kreatif untuk melahirkan alternatif pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut, kritis dan kreatif, berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya ada pada diri anak sejak lahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya, antara lain dengan sering-sering memberikan tugas atau mengajukan pertanyaan yang terbuka. Pertanyaan yang dimulai dengan kata-kata “Apa yang terjadi jika …” lebih baik daripada yang dimulai dengan kata-kata “Apa, berapa, kapan”, yang umumnya tertutup (jawaban betul hanya satu).

5. Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
Ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan untuk memenuhi ruang kelas seperti itu. Selain itu, hasil pekerjaan yang dipajangkan diharapkan memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Yang dipajangkan dapat berupa hasil kerja perorangan, berpasangan, atau kelompok. Pajangan dapat berupa gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan, dan sebagainya. Ruang kelas yang penuh dengan pajangan hasil pekerjaan siswa, dan ditata dengan baik, dapat membantu guru dalam PEMBELAJARAN karena dapat dijadikan rujukan ketika membahas suatu masalah.

6. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Lingkungan (fisik, sosial, atau budaya) merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, tetapi juga sebagai objek kajian (sumber belajar). Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar sering membuat anak merasa senang dalam belajar. Belajar dengan menggunakan lingkungan tidak selalu harus keluar kelas. Bahan dari lingkungan dapat dibawa ke ruang kelas untuk menghemat biaya dan waktu. Pemanfaatan lingkungan dapat men-gembangkan sejumlah keterampilan seperti mengamati (dengan seluruh indera), mencatat, merumuskan pertanyaan, berhipotesis, mengklasifikasi, membuat tulisan, dan membuat gambar/diagram.


7. Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Mutu hasil belajar akan meningkat bila terjadi interaksi dalam belajar. Pemberian umpan balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan daripada kelemahan siswa. Selain itu, cara memberikan umpan balik pun harus secara santun. Hal ini dimaksudkan agar siswa lebih percaya diri dalam menghadapi tugas-tugas belajar selanjutnya. Guru harus konsisten memeriksa hasil pekerjaan siswa dan memberikan komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan dengan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi pengembangan diri siswa daripada hanya sekedar angka.
8. Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
Banyak guru yang sudah merasa puas bila menyaksikan para siswa kelihatan sibuk bekerja dan bergerak. Apalagi jika bangku dan meja diatur berkelompok serta siswa duduk saling berhadapan. Keadaan tersebut bukanlah ciri yang sebenarnya dari PAKEM. Aktif mental lebih diinginkan daripada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, dan mengungkapkan gagasan merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut: takut ditertawakan, takut disepelekan, atau takut dimarahi jika salah. Oleh karena itu, guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang datang dari guru itu sendiri maupun dari temannya. Berkembangnya rasa takut sangat bertentangan dengan ‘PAKEMenyenangkan.’
C. Bagaimana Pelaksanaan PAKEM?
Gambaran PAKEM diperlihatkan dengan berbagai kegiatan yang terjadi selama PEMBELAJARAN. Pada saat yang sama, gambaran tersebut menunjukkan kemampuan yang perlu dikuasai guru untuk menciptakan keadaan tersebut. Berikut tabel beberapa contoh kegiatan pembelajaran dan kemampuan guru.
KUNCI BELAJAR SUKSES

1. Transfer Belajar
• Siswa belajar dari mengalami sendiri, bukan dari pemberian orang lain
• Keterampilan dan pengetahuan itu diperluas dari konteks yang terbatas (sedikit demi sedikit
• Penting bagi siswa tahu untuk apa dia belajar dan bagaimana ia menggunakan pengetahuan dan keterampilan itu

2. Siswa sebagai Pembelajar
• Manusia mempunyai kecenderungan untuk belajar dalam bidang tertentu, dan seorang anak mempunyai kecenderungan untuk belajar dengan cepat hal-hal baru
• Strategi belajar itu penting. Anak dengan mudah mempelajari sesuatu yang baru. Akan tetapi, untuk hal-hal yang sulit, strategi belajar amat penting
• Peran orang dewasa (guru) membantu menghubungkan antara yang baru dan yang sudah diketahui.
• Tugas guru memfasilitasi agar informasi baru bermakna, memberi kesempatan kepada siswa untuk menemukan dan menerapkan ide mereka sendiri, dan menyadarkan siswa untuk menerapkan strategi mereka sendiri.

3. Pentingnya lingkungan Belajar
• Belajar efektif itu dimulai dari lingkungan belajar yang berpusat pada siswa. Dari guru akting di depan kelas, siswa menonton ke siswa akting bekerja dan berkarya, guru mengarahkan.
• Pengajaran harus berpusat pada bagaimana cara siswa menggunakan pengetahuan baru mereka.Strategi belajar lebih dipentingkan dibandingkan hasilnya
• Umpan balik amat penting bagi siswa, yang berasal dari proses penilaian yang benar
• Menumbuhkan komunitas belajar dalam bentuk kerja kelompok itu penting.

MENYUSUN RENCANA PEMBELAJARAN BERBASIS KONTEKSTUAL
Dalam pembelajaran kontekstual, program pembelajaran lebih merupakan rencana kegiatan kelas yang dirancang guru, yang berisi skenario tahap demi tahap tentang apa yang akan dilakukan bersama siswanya sehubungan dengan topik yang akan dipelajarinya. Dalam program tercermin tujuan pembelajaran, media untuk mencapai tujuan tersebut, materi pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan authentic assessmennya.

Dalam konteks itu, program yang dirancang guru benar-benar rencana pribadi tentang apa yang akan dikerjakannya bersama siswanya.
Secara umum tidak ada perbedaan mendasar format antara program pembelajaran konvensional dengan program pembelajaran kontekstual. Sekali lagi, yang membedakannya hanya pada penekanannya. Program pembelajaran konvensional lebih menekankan pada deskripsi tujuan yang akan dicapai (jelas dan


operasional), sedangkan program untuk pembelajaran kontekstual lebih menekankan pada skenario pembelajarannya.
Atas dasar itu, saran pokok dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berbasis kontekstual adalah sebagai berikut:
1. Nyatakan kegiatan pertama pembelajarannya, yaitu sebuah pernyataan kegiatan siswa yang merupakan gabungan antara Standara Kompetensi, Kompetensi dasar, Materi Pokok dan Pencapaian Hasil Belajar
2. Nyatakan tujuan umum pembelajarannya
3. Rincilah media untuk mendukung kegiatan itu
4. Buatlah skenario tahap demi tahap kegiatan siswa
5. Nyatakan authentic assessmentnya, yaitu dengan data apa siswa dapat diamati partisipasinya dalam pembelajaran.

Adapun cara-cara belajar untuk menjadi orang sukses
Prinsip sukses:
1. Masa lalu tidak sama dengan masa depan
2. Bertanggung jawab atas kehidupan
3. Tidak ada kesuksesan tanpa ada komitmen
4. Kalau saya mau saya pasti bisa
5. Orang yang sukses tidak pernah putus asa
6. Tidak ada kegagalan hanya ada kesuksesan
7. Semua yang terjadi adalah yang terbaik

Sukses mencakup:
a. Keimanan yang kokoh
b. Keluarga yang bahagia


c. Tujuan yang sehat
d. Bisnis atau karier yang berhasil

Kenapa banyak orang gagal:
1. Tidak mempunyai tujuan hidup
2. Kurang pengembangan diri
3. Salah berteman
4. Bodoh dan sombong
5. Malas
6. Kurang hubungan antar manusia
7. Kebanyakan rencana dan tindakan
8. Tidak mempunyai komitmen untuk sukses

Hal terpenting untuk sukses:
a. Motivasi
b. Doa
c. Usaha atau ikhtiar
d. Tawakal
e. Hakikat manusia

Adapun referensi dari kegagalan adalah:
Kegagalan menghasilkan pembelajaran. Berhenti berusaha karena merasa gagal merupakan tragedi. Perbedaan antara orang sukses dan orang gagal hanya satu: orang sukses tidak pernah berhenti mencoba. Mereka mencoba, mencoba, dan mencoba lagi sampai berhasil. Kata kuncinya adalah ”sampai”. Orang sukses tidak mempunyai kata gagal dalam kamus dirinya. Yang ada adalah hasil. Setiap pekerjaan pasti membuahkan hasil, entah itu hasil yang diharapkan atau hasil yang tidak memenuhi harapan. Yang jelas namanya hasil. Bagi orang gagal, hasil yang tidak memenuhi harapan dianggap sebagai kegagalan dan


mereka berhenti mencoba disitu. Bagi orang sukses, yang ada hanyalah hasil. Dari sinilah mereka tumbuh dan menjadi besar.

TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN
Dalam pandangan saya, tahap-tahap personal development dapat dilihat dari empat tahap berikut: pertama, mengenali diri sendiri. Kedua, memposisikan diri. Ketiga, mendobrak diri. Dan keempat, aktualisasi diri. Pada kesempatan ini, saya akab bahas tahap pertama terlebih dahulu.
Dibanding ciptaan Tuhan yang lainnya, manusia adalah ciptaan yang paling sempurna. Kesempurnaan di sini dilihat dari kelengkapan sisi-sisi manusia itu sendiri, yaitu adanya kebaikan, ada pula keburukan. Ada sisi yang kuat, ada pula sisi yang lemah. Manusia sebagai makhluk penuh potensi diri, harus selalu bertumbuh menuju aktualisasi dirinya. Manusia harus mengenali kedua sisi tersebut sebaik-baiknya. Sebab, mengenal diri sendiri adalah dasar dari action atau tindakan-tindakan, demi meraih sebuah cita-cita yang besar.Contoh: setelah menganalisis diri dengan saksama, kemudian kita mampu menemukan kekuatan personal kita seperti kreativitas, semangat berinovasi, ketajaman analisis, kemampuan menemukan peluang, penerimaan terhadap hal-hal baru, semangat belajar yang tinggi, serta cita-cita atau tujuan-tujuan pribadi yang mulia. Tetapi di sisi lain, mungkin saja kita merasa memiliki kelemahan, seperti kurang disiplin, tidak fokus, kurang konsisten, tidak berani mencoba, atau tidak berani ambil risiko.
Pada kasus ini, kita lihat betapa kekuatan berupa potensi-potensi diri yang istimewa menjadi sulit berkembang, karena kelemahan-kelemahan yang tidak bisa dikendalikan atau dikelola dengan baik.
Titik krusialnya di sini adalah, memaksimalkan potensi atau kekuatan dan sekaligus meminimalkan pengaruh kelemahan kita. Caranya:
1. Pertama, berkomitmen untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan tersebut.
2. Kedua, melakukan action atau usaha yang sungguh-sungguh untuk menghentikan pengaruhnya setiap kali kelemahan diri tersebut muncul.

3. Ketiga, menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan baru yang mendorong mencuatnya potensi kita, dan pada saat bersamaan mengubur sedalam-dalamnya setiap kelemahan kita.
4. Keempat, terus-menerus menumbuhkan dan mengembangkan motivasi diri, supaya semangat selalu berkobar dan kita senantiasa memiliki mentalitas yang sehat.
Dan keempat hal tersebut harus kita mulai sekarang juga! Ingat, hanya orang yang memiliki motivasi dan berani bertindak saja yang akan sukses. Action is power! Tindakan adalah kekuatan!

http://pengembangadiripersonalitydevelopment.blogspot.com/

HUKUM PAJAK

Pengertian Hukum Pajak

Hukum pajak atau juga disebut hukum fiskal, adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat dengan melalui kas negara, sehingga ia merupakan bagian dari hukum publik, yang mengatur hubungan-hubungan hukum antar negara & orang-orang atau badan-badan (hukum) yang berkewajiban membayar pajak (wajib pajak).
Sedangkan definisi pajak sendiri tidak mempunyai batasan diantaranya adalah:
• Pengertian pajak menurut Prof. Dr. P.J.A Adriani,”pajak adalah iuran kepada negara (yang dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-paraturan dengan tidak mendapat prestasi-kembali, yang langsung dapat ditunjuk,dan gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negarauntuk menyelenggerakan pemerintahan”.
• Prof. Dr. Rochmat Soemitro, S.H. dalam bukunya Dasar-Dasar Hukum Pajak Dan Pajak Pendapatan “ Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan Undang-Undang ( yang dapat dipaksakan) dengan mendapat jasa-jasa timbal (kontra-prestasi), yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum”. Tetapi pengertian tersebut dikoreksi lagi dalam bukunya yang berjudul Pajak dan Pembangunan , Eresco, 1974, halaman 8 “Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat ke kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan ‘surplus’-nya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment”.
Dari beberapa definis diatas & berdasarkan ciri-ciri dari pajak dapat ditarik kesimpulan bahwa pajak adalah iuran yang dipungut baik oleh pemerintah pusat maupun daerah berdasarkan kekuatan undang-undang serta aturan palaksanaannya kepada wajib pajak yang diperuntukan bagi pengeluaran-pengeluaran pemerintah baik yang bersifat pembiayaan (publik Investment )maupun mengatur untuk mencapai kesejahteraan umum.
PEMBAGIAN PAJAK
Secara umum pembagian pajak dibedakan berdasarkan sifat-sifat & ciri-ciri tertentu yang terdapat dalam masing-masing pajak.
Pembagian pajak berdasarkan sifat-sifat tertentu :
 Pajak atas kekayaan & pendapatan
 Pajak atas lalu lintas, yaitu lalu lintas hukum,kekayaan & barang
 Pajak yang bersifat kebendaan
 Pajak atas pemakaian
Pembagian pajak berdasarkan ciri-ciri tertentu:
 Pajak subjektif & objektif
 Pajak langsung & tidak langsung
 Urunan & pajak umum
 Pajak umum & pajak daerah
Pembagian Menurut Prof. Adriani
Prof. Adriani sangat mengutamakan pembagian pajak berdasarkan ciri-ciri yang mempunyai arti prinsip & menyimpulkan bahwa pembedaan antara pajak subjektif & pajak objektif sangat tepat. Sebaliknya ia tidak menyetujui pemakaian istilah seperti pajak pribadi & pajak kebendaan.
Pajak subjektif & pajak objektif, yang dimaksud pajak subjektif adalah pajak yang memperhatikan pertama-tama keadaan pribadi wajib pajak. Golongan pajak subjektif adalah pajak pendapatan atas penduduk indonesia & pajak kekayaan atas penduduk Indonesia, serta pajak yang dipungut dari badan-badan.
Pajak objektif pertama-tama melihat pada objeknya (benda,keadaan,perbuatan atau peristiwa yang menyebabkan timbulnya kewajiban membayar pajak) kemudian baru dicari subjeknya baik yang berkediaman di Indonesia maupun tidak. Golongan pajak objektif diantaranya:
a. Pajak yang dipungut karena keadaan diantaranya pajak kekayaan, pajak pendapatan, pajak karena menggunakan benda yang kena pajak.
b. Pajak yang dipungut karena perbuatan diantaranya pajak lalu lintas kekayaan, pajak lalu lintas hukum, pajak lalu lintas barang, serta pajak atas pamakaian.
c. Pajak yang dipungut karena peristiwa diantaranya bea pemindahan di Indonesia contohnya pemindahan harta warisan.
Pembagian pajak ke dalam pajak langsung & pajak tidak langsung
Pajak langsung & tidak langsung.pajak langsung ialah pajak yang dipungut secara periodik menurut kohir (daftar piutang pajak) yang sesungguhnya tidak lain dari tindasan-tindasandari surat-surat ketetapan pajak.
Sedangkan pajak tidak langsung adalah pajak yang dipungut kalau pada suatu saat terdapat suatu peristiwa atau perbuatan & pajak ini tidak ada kohirnya.
Pembagian Menurut Prof. Smeets
Prof. Smeets membedakan antara urunan dan pajak-pajak umum.
Urunan, mempunyai sifat yang sama dengan retribusi karena keduanya dapat dianggap sebagai pengganti kerugian untuk jasa-jasa yang diperoleh dari pemerintah.
Pajak umum. Pajak ini dibagi dalam 7 golongan yakni:
a. Pajak-pajak perorangan atas sisa-sisa yang di dalamnya termasuk pajak pendapatan atas penduduk.
b. Pajak-pajak kebendaaan atas sisa-sisa yang di dalamnya termasuk pajak pendapatan atas bukan penduduk, pajak perseroan, pajak upah, verponding bukan bangunan.
c. Pajak-pajak atas kekayaan.
d. Pajak-pajak atas tambahnya kekayaan.
e. Pajak langsung atas pemakaian seperti pajak rumah tangga, pajak anjing, bea lelang.
f. Pajak tidak langsung atas pemakaian bea masuk.
g. Pajak-pajak yang menaikkan ongkos-ongkos produksi.

http://kangtoshi.wordpress.com/2010/01/12/pengertian-hukum-pajak/

PENGANTAR MANAJEMEN



Buku pengantar manajemen karya Dr. H.B. Siswanto, M.Si yang terdiri dari 10 bab ini ditulis berdasarkan atas keprihatinan sang penulis terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat yang menganggap bahwa manajemen merupakan suatu konsep yang sangat sederhana yang sering dirangkaikan pada permasalahan tertentu. Buku ini menekankan dua hal yang mendasar yakni manajemen sebagai suatu ilmu dan seni, sebagai suatu ilmu, manajemen merupakan akumulasi pengetahuan yang telah disitematisasikan menjadi satu kesatuan yang terpadu sehingga menjadi pegangan dasar dalam melakukan tindakan ilmiah sedangkan manajemen sebagai suatu seni merupakan suatu keahlian, kemampuan, kemahiran, serta keterampilan dalam aplikasi prinsip, metode, dan teknik dalam menggunakan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya secara efisien dan efektif.

Pada bab yang pertama buku ini membahas bagaimana konsep dasar manajemen itu, pembahasan drincikan mulai dari batasan manajemen, filsafat manajemen, ilmu dan seni manajemen, pentingnya tujuan dalam manajemen, pengertian dan keterkaitan antara manajemen, manajer dan kepemimpinan, keterampilan dan peran manajer dan yang terakhir tentang proses manajemen. Sebagai pembuka, bab ini cukup jelas memberi gambaran konsep dasar manajemen sebelum melanjutkan ke bab-bab berikutnya. Dalam bab ini mulai dari pengertian manajemen yang kemudian dijelaskan dengan memberikan beberapa batasan oleh ahli manajemen dunia yakni :
  1. John D millet yang menurutnya manajemen itu adalah suatu proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang yang diorganisasikan dalam kelompok formal untuk mencapai tujuan.
  2. James A.F. Stoner dan Charles Wankel memberikan batasan yakni bahwasannya manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan penggunaan seluruh sumber daya organisasi lainnya demi tercapai tujuan organisasi.
  3. Paul Hersey dan Kenneth H. Blanchard membatasi manajemen sebagai suatu usaha yang dilakukan dengan dan bersama individu atau kelompok untukmencapai tujuan organisasi.

Bab kedua buku ini bertajuk ‘Perkembangan Konsep Manajemen’, dalam bab ini berisikan mahzab-mahzab atau aliran manajemen, ada tiga mahzab manajemen yang mengikuti perkembangannya, yang pertama mahzab klasik yang terbagi atas dua cabang yaitu manajemen ilmiah dan teori organisasi klasik.
Manajemen ilmiah ini dikembangkan oleh Robert Owen, Charles Babbage, Frederick W. Taylor, Henry L. Gantt dan pasangan Gilberth. Pada dasarnya manajemen ilmiah timbul disebabkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas. Kontribusi manajemen ilmiah sangat besar artinya bagi dunia kini. Hal ini ditunjukkan bahwa metode manajemen ilmiah dapat diaplikasikan pada berbagai aktivitas organisasi di samping organisasi manufakturing. Sedangkan Teori Organisasi Klasik yang dikembangkan oleh Henry Fayol timbul krena adanya dampak dari adanya organisasi yang kompleks. Fayol berpendapat bahwa praktik manajemen yang baik memiliki suatu pola tertentu yang dapat diidentifikasikan dan dianalisis. Kontribusi besar bagi pola pikir manajemen menurut Fayol adalah manajemen bukanlah suatu bakat tetapi suatu keterampilan seperti halnya keterampilan lainnya. Oleh karena itu, manajemen dapat diajarkan, asalkan prinsip yang mendasarinya dipahami dan teori umum mengenai manajemen dirumuskan. Dengan demikian, menjadi seorang manajer bukan karena pembawaan, tetapi pelatihan dan pengalaman memberikan andil yang besar.
Mahzab yang selanjutnya adalah Mahzab Perilaku, munculnya mahzab perilaku disebabkan para manajer menemukan bahwa dengan pendekatan klasik, efisiensi produksi dan keselarasan kerja yang sempurna tidak dapat diwujudkan. Seringkali para bawahan kurang mengikuti pola perilaku yang rasional dalam mengoperasikan pekerjaannya. Tidak dapat dipungkiri sampai sekarang bahwa para ilmuwan perilaku memberikan kontribusi yang besar bagi pemahaman kita akan motivasi antarindividu, perilaku kelompok, hubungan antarpribadi di tempat kerja serta arti pentingnya pekerjaan bagi tiap individu sehingga manajer menjadi lebih peka pada bawahan.
Mahzab Ilmu Manajemen terlahir karena dilatarbelakangi oleh lahirnya riset operasi (Operation Research/ OR) yang dibentuk oleh pemerintah inggris untuk menghadapi sejumlah permasalahan baru yang rumit dalam peperangan yang harus segera dipecahkannya pada permulaan perang dunia ke-2. Kontribusi besar atas lahirnya teknik ilmu manajemen merupakan bagian yang telah stabil dari kelengkapan pemecahan permasalahan dalam beberapa organisasi besar dalam segala motif. Teknik ilmu manajemen diaplikasikan dalam aktivitas yang amat luas, misalnya penganggaran modal (capital budgeting), penjadwalan produksi (production scheduling), perencanaan program pengembangan bawahan, pengembangan strategi produk dan sebagainya. Selain daripada ketiga mahzab di atas pada bab ini juga dibahas usaha-usaha perpaduan pada ketiga mahzab tersebut, sebagai contoh yakni mahzab ilmu perilaku dan mahzab ilmu manajemen, keduanya merupakan pendekatan yang penting dan penuh semangat terhadap penelitian, analisis, dan pemecahan permasalahan manajemen. Adanya integrasi perspektif dari beberapa mahzab merupakan suatu pendekatan konseptual yang segar bagi bidang manajemen. Terdapat dua mahzab yang terintegrasi, yaitu pendekatan sistem (system approach) dan pendekatan kontingensi (contingency approach). Pendekatan sistem memandang bahwa organisasi sebagai sebuah sistem yang terpadu, dengan maksud tertentu yang dikembangkan oleh para manajer yang berusaha untuk menerapkan konsep-konsep dari mahzab-mahzab utama ke dalam situasi yang nyata.

Dalam bab ketiga dibahas mengenai perencanaan, perencanaan adalah proses dasar yang digunakan untuk memilih tujuan dan menentukan cakupan pencapaiannya. Merencanakan berarti mengupayakan penggunaan sumber daya manusia (human resources) dan sumber daya lainnya (other resources) untuk mencapai tujuan. Suatu perencanaan adalah suatu aktivitas integratif yang berusaha memaksimumkan efektivitas seluruhnya dari suatu sistem, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Berdasarkan definisi tersebut perencanaan minimum memiliki tiga karakteristik berikut.
  1. Perencanaan tersebut harus menyangkut masa yang akan datang.
  2. Terdapat suatu elemen identifikasi pribadi atau organisasi, yaitu serangkaian tindakan di masa yang akan datang dan akan diambil oleh perencana.
  3. Masa yang akan datang, tindakan dan identifikasi pribadi, serta organisasi merupakan unsur yang amat penting dalam setiap perencanaan. 
Batasan lain tentang perencanaan adalah memilih dan menghubungkan fakta serta membuat dan menggunakan dugaan mengenai masa yang akan datang, menggambarkan dan merumuskan aktivitas yang diusulkan dan dianggap perlu untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Perencanaan sebagai suatu proses adalah suatu cara yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan. Dalam perencanaan terkandung suatu aktivitas tertentu yang saling berkaitan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Menurut Louis A. Allen perencanaan terdiri atas aktivitas yang dioperasikan oleh seorang manajer untuk berpikir ke depan dan mengambil keputusan saat ini, yang memungkinkan untuk mendahului serta menghadapi tantangan pada waktu yang akan datang. Berikut ini aktivitas yang dimaksud.
  1. Prakiraan (forecasting)
  2. Penetapan Tujuan (establishing objective)
  3. Pemograman (programming)
  4. Penjadwalan (scheduling)
  5. Penganggaran (budgeting)
  6. Pengembangan Prosedur (developing procedure)
  7. Penetapan dan Interprestasi Kebijakan (establishing and interpreting policies)     
 Berdasarkan aktivitas perencanaan di atas, berikut ini adalah langkah-langkah penting dalam perencanaan.
  1. Menjelaskan permasalahan
  2. Usaha memperoleh informasi terandal tentang aktivitas yang direncanakan
  3. Analisis dan klasifikasi informasi
  4. Menentukan dasar perencanaan dan batasan
  5. Menentukan rencana berganti
  6. Memilih rencana yang diusulkan
  7. Membuat urutan kronologis mengenai rencana yang diusulkan
  8. Mengadakan pengendalian kemajuan terhadap rencana yang diusulkan
Rencana dibagi menjadi dua jenis utama yaitu
  1. Rencana strategis
  2. Rencana operasional yang meliputi:
    1. rencana sekali pakai, terdiri atas :
program, proyek, anggaran
    1. rencana tetap, terdiri atas :
kebijakan, prosedur standar, peraturan

Bab yang keempat ini berbicara tentang pengorganisasian, pengorganisasian adalah sesuatu hal yang penting dalam manajemen, organisasi sendiri dapat didefinisikan sebagai sekelompok orang yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk merealisasikan tujuan bersama. Berdasarkan definisi tadi jelaslah bahwa dalam suatu organisasi minimum mengandung tiga elemen yang saling berhubungan. Ketiga elemen organisasi tersebut adalah
  1. Sekelompok orang,
  2. Interaksi dan kerja sama, serta
  3. Tujuan bersama.
Gareth Morgan dan Stephen P. Robin mengemukakan bahwa organisasi seringkali dikonsepkan dengan cara yang berbeda . cara tersebut anatara lain sebagai berikut.
  1. Kesatuan rasional dalam mengejar tujuan
  2. Koalisi dari para pendukung (constituency) yang kuat
  3. Sistem terbuka
  4. Sistem yang memproduksi arti
  5. Sistem yang digabungkan secara longgar
  6. Sistem politik
  7. Alat dominasi
  8. Unit pemrosesan informasi  
  9. Penjara Psikis
  10. Kontrak social
Berdasarkan deskripsi tentang organisasi di atas, pengorganisasian adalah pembagian kerja yang direncanakan untuk diselesaikan oleh anggota kesatuan pekerjaan, penetapan hubungan antarpekerjaan yang efektif di antara mereka dan pemberian lingkungan dan fasilitas pekerjaan yang wajar sehingga mereka bekerja secara efisien. Pengorganisasian juga dapat didefinisikan sebagai suatun pekerjaan membagi tugas, mendelegasikan otoritas dan menetapkan aktivitas yang hendak dilakukan oleh manajer pada seluruh hierarki organisasi.
Terdapat empat cirri utama dari individu yang mempengaruhi efektivitas organisasi yaitu
  1. Persepsi = proses pemberian arti terhadap lingkungan oleh individu.
  2. Sikap = kesiapsiagaan mental yang diorganisasikan melalui pengalaman yang memiliki pengaruh tertentu kepada tanggapan seseorang terhadap orang, objek, dan situasi yang berhubungan dengannya.
  3. Kepribadian = serangkaian siri yang relative mantapkecenderungan dan perangai yang sebagian besar dibentuk oleh factor keturunan dan oleh factor-faktor sosial, kebudayaan, dan lingkungan.
  4. Belajar = proses terjadinya perubahan yang relative tetap dalam perilaku sebagai akibat dari praktik.
Dalam pengorganisasian diperlukan struktur organisasi, yang digunakan untuk menspesifikasi pembagian aktivitas kerja dan menunjukkan sebagaimana fungsi atau aktivitas yang beraneka macam dihubungkan sampai batas tertentu, juga menunjukkan tingkat spesialisasi aktivitas kerja. Struktur organisasi juga menunjukkan hierarki dan struktur otoritas organisasi serta memperlihatkan hubungan pelaporannya. Struktur organisasi memberikan stabilitas dan kontinuitas yang memungkinkan organisasi mempertahankan kedatangan dan keprgian individu serta untuk mengoordinasi hubungannya dengan lingkungan.
Gibson dan kawan-kawan menekankan bahwa struktur bertalian dengan hubungan yang relative pasti yang terdapat di antara pekerjaan dalam organisasi. Hubungan yang pasti tersebut timbul dari proses keputusan sebagai berikut:
  1. pembagian kerja
  2. departementalisasi
  3. rentang kendali
  4. delegasi
Prinsip organisasi yang dijadikan pedoman sehingga organisasi menjadi tumbuh dan berkembang adalah
  1. organisasi dan tujuan,
  2. esensi organisasi,
  3. tanggung jawab dan otoritas,
  4. spesialisasi untuk efisiensi, dan rentang kendali
  5. rentang kendali

Pengarahan adalah proses pembimbingan, pemberian petunjuk, dan instruksi kepada bawahan agar mereka bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Tujuan pengarahan:
  1. menjamin kontinuitas perencanaan
  2. membudayakan prosedur standar
  3. menghindarkan kemangkiran yang tak berarti
  4. membina disiplin kerja
  5. membina motivasi yang terarah
Komunikasi adalah proses penyampaian informasi atau pengertian dari pengiriman pesan kepada penerima dengan menggunakan tanda atau simbol yang sama, baik bersifat oral maupun bukan oral. Komunikasi yang efektif harus memenuhi kriteria sebagai berikut
  1. Pesan harus dirancang dan disampaikan sedemikian rupa, sehingga dapat menarik perhatian komunikan.
  2. Pesan harus menggunakan lambang-lambang tertuju kepada pengalaman yang sama antara komunikator dan komunikan sehingga sama-sama mengerti.
  3. Pesan harus membangkitkan kebutuhan pribadi komunikan dan menyarankan beberapa cara untuk memperoleh kebutuhan tersebut.
  4. Pesan harus menyarankan suatu jalan untuk memperoleh kebutuhan yang layak bagi situasi kelompok ketika komunikan berada pada saat digerakkan untuk memberikan tanggapan yang dikehendaki.
Salah satu alat untuk menyampaikan informasi yang paling sering digunakan dalam sistem pengorganisasian dan memiliki konteks yang erat dengan pengarahan adalah laporan. Namun demikian, orang sering lupa bahwa laporan juga merupakan alat untuk mengetahui perkembangan atau kemunduran organisasi. Dengan demikian, keberadaannya hampir sama pentingnya dengan keberadaan organisasi itu sendiri. Laporan sebenarnya dapat diberikan beberapa batasan, namun batasan tersebut tidak mengikat batasan lain, Moekijat memberikan batasan laporan sebagai berikut.
  1. Suatu pengenal informasi nyata yang ditujukan kepada orang tertentu untuk tujuan tertentu.
  2. setiap tulisan yang berisi hasil pengolahan data dan informasi.
  3. alat komunikasi, ketika penulis mengungkapkan hasil penyelidikan.
Bab yang keenam ini mengupas tentang pemotivasian, menurut Bernard Berelson dan Gary A. Steiner dalam Machrony mendefiniskan motivasi sebagai keadaan kejiwaan dan sikap mental manusia yang memberikan energi, mendorong kegiatan (moves) dan mengarah atau menyalurkan perilaku ke arah mencapai kebutuhan yang memberi kepuasan atau mengurangi ketidakseimbangan.
Motivasi dapat dirumuskan sebagai berikut.
  1. Setiap perasaan atau kehendak dan keinginan yang sangat mempengaruhi kemauan individu sehingga individu tersebut didorong untuk berperilaku dan bertindak.
  2. Pengaruh kekuatan yang menimbulkan perilaku individu.
  3. Setiap tindakan atau kejadian yang menyebabkan berubahnya perilaku seseorang.
  4. Proses dalam yang menentukan gerakan atau perilaku individu kepada tujuan (goal).
Setiap individu memiliki beragam kebutuhan. Seluruh kebutuhan tersebut berkompetisi untuk melahirkan perilakunya. Kebutuhan paling kuatlah yang akan memimpin perilaku individu. Suatu kebutuhan akan berkurang kekuatannya apabila kebutuhan tersebut sudah dipuaskan. Paul Hersey dan Kenneth H. Blanchard mengemukakan bahwa berkurangnya kekuatan suatu kebutuhan disebabkan hal-hal berikut.
  1. Pemuasan Kebutuhan
  2. Pemblokiran pemuasan kebutuhan
  3. Ketegangan kognitif
  4. Frustrasi
  5. Rasionalisasi
  6. Regresi
  7. Fiksasi
  8. Resignasi
Bentuk motivasi:
  1. Kompensasi bentuk uang
  2. Pengarahan dan pengendalian
  3. Penetapan pola kerja yang efektif
  4. Kebajikan
Pada bab yang ketujuh kita akan menemui salah satu fungsi dari manajemen yakni pengendalian yang memiliki peran yang sangat penting. Dalam pengendalian berusaha untuk mengevaluasi apakah tujuan dapat dicapai dan apabila tidak dapat dicapai dicari factor penyebabnya. Dengan demikian, dapat dilakukan tindakan perbaikan (corrective action).
Robert J. Mokler memberikan batasan pengendalian yang menekankan elemen esensial proses pengendalian dalam beberapa langkah. Batasan yang diajukan meliputi hal yang berikut. Pengendalian manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar kinerja dengan sasaran perencanaan, mendesain system umpan balik informasi, membandingkan kinerja actual dengan standar yang telah ditetapkan, menentukan apakah terdapat penyimpangan dan mengukur signifikasi penyimpangan tersebut dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan yang sedang digunakan sedapat mungkin secara lebih efisien dan efektif guna mencapai sasaran perusahaan.
Bab yang selanjutnya yakni bab delapan menjalaskan tentang kepemimpinan, batasan kepemimpinan menurut Ralph M. Stogdill bahwasannya kepemimpinan manajerial sebagai proses pengarahan dan mempengaruhi aktivitas yang dihubungkan dengan tugas dari para anggota kelompok. Berdasarkan batasan tersebut, terdapat tiga implikasi penting yang perlu mendapat perhatian.
  1. Kepemimpinan harus melibatkan orang lain atau bawahan.
  2. Kepemimpinan mencakup distribusi otoritas yang tidak mungkin seimbang di antara manajer dan bawahan.
  3. Di samping secara legal mampu memberikan para bawahan berupa perintah atau pengarahan, manajer juga dapat mempengaruhi bawahan dengan berbagi sifat kepemimpinannya.
Delegasi wewenang adalah pelimpahan atau pemberian otoritas dan tanggung jawab dari pimpinan atau kesatuan organisasi kepada seseorang atau kesatuan organisasi lain untuk melakukan aktivitas tertentu. Pada dasarnya, baik pemimpin yang sukses maupun yang efektif dalam kepemimpinannya, perlu mendelegasikan wewenang kepada bawahannya.
Teori kepemimpinan situasional adalah teori kepemimpinan yang didasarkan pada hubungan kurva linear di antara perilaku tugas, perilaku hubungan dan kematangan.
Dalam organisasi yang tidak kalah pentingnya adalah sebuah Pengambilan Keputusan, hal ini dijabarkan pada bab yang kesembilan, pengambilan keputusan merupakan suatu pendekatan yang sistematis terhadap permasalahan yang dihadapi. Pendekatan tersebut menyangkut pengetahuan mengenai esensi atas permasalahan yang dihadapi, pengumpulan fakta dan data yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi, analisis permasalahan dengan menggunakan fakta dan data, mencari alternative yang paling rasional dan penilaian atas keluaran yang dicapai.
Pengmabilan keputusan itu sendiri adalah serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dalam usaha memecahkan permasalahan yang sedang dihadapi kemudian menetapkan berbagai alternatif  yang dianggap paling rasional dan sesuai dengan lingkungan organisasi.
Proses pengambilan keputusan menurut James L. Gibson, dkk adalah sebagai berikut.
  1. Penetapan tujuan spesifik serta pengukuran hasilnya.
  2. Identifikasi permasalahan.
  3. Pengambangan alternatif.  
  4. Evaluasi alternatif.
  5. Seleksi alternatif.
  6. Implementasi keputusan.
  7. Pengendalian dan evaluasi.
Bab yang kesepuluh yang juga merupakan bab terakhir dari buku ini mengulas tentang manajemen terpadu mutu terpadu yang mempunyai pengertian bahwasannya suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus-menerus atas produk, jasa, manusia, proses dan lingkungannya.
Prinsip utama manajemen mutu terpadu adalah:
  1. Kepuasan pelanggan.
  2. Menaruh rasa hormat terhadap setiap orang.
  3. Manajemen berdasarkan fakta.
  4. Perbaikan berkesinambungan.

PEREKONOMIAN INDONESIA

PENGERTIAN PEREKONOMIAN INDONESIA


1.Sistem ekonomi adalah suatu kumpulan dari aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang saling berkaitan dalam upaya memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran

Macam-macam sistem ekonomi
Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi di mana kegiatan ekonominya yang masih sangat sederhana
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah
1) masyarakat hidup berkelompok secara kekeluargaan,
2) tanah merupakan sumber kehidupan,
3) belum mengenal adanya pembagian kerja,
4) pertukaran secara barter,
5) tingkat dan macam produksi sesuai kebutuhan.
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya diatur oleh pusat.
Ciri-ciri ekonomi komando adalah
1) semua sumber dan alat produksi dikuasai negara,
2) hak milik perorangan atas alat dan sumber produksi tidak ada,
3) kebijakan perekonomian sepenuhnya diatur pusat
4) Pembagian kerja diatur negara,
5) Masyarakat tidak dapat memilih jenis pekerjaan.
Sistem ekonomi pasar adalah sistem ekonomi yang sepenuhnya dilaksanakan oleh wisata, dan pemerintah hanya mengawasi jalannya perekonomian.
Ciri-ciri ekonomi pasar adalah
1) sumber dan alat produksi dikuasai oleh swasta,
2) rakyat diberi kebebasan mengatur sumber dan alat produksi
3) munculnya persaingan antarpengusaha
4) dalam masyarakat terdapat pembagian kelompok-kelompok, yaitu pemilik faktor produksi dan pekerja / buruh
Sistem ekonomi campuran adalah gabungan dari sistem ekonomi komando dan pasar, berikut ciri-ciri ekonomi pasar.
1) Alat produksi yang vital dikuasai negara
2) Alat produksi yang kurang penting dikelola swasta
3) Perekonomian dilaksanakan bersama antara pemerintah dan masyarakat
4) Hak milik diakui sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan umum

2.Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode

Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) pada tahun 1620

Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. a.Hak mencetak uang
2. b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. c.Hak menyatakan perang dan damai
4. d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
                     
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC.

Kemudian adanya Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia.

Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)

PADA MASA ORDE BARU
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.

Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)

a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.

Dan Indonesia pun pernah memakai sistem ekonomi demokrasi terpimpin pada yahun (1959- 1967

“Sistem ekonomi yang saat ini diterapkan di Indonesia, lebih condong ada sistem ekonomi liberal atau kapitalis
sumber: wiki.bestlagu.com/news/166037-pengertian-perekonomian-indonesia.html

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

PENGERTIAN HUKUM & HUKUM EKONOMI

1.       Pengertian Hukum

Hukum ialah semua aturan yang mengandung pertimbangan ke susilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat. Dan yang menjadi pedoman bagi Penguasa-penguasa Negeri dalam melakukan tugas-nya”.

2.       Tujuan Hukum

Dalam pergaulan masyarakat terdapat aneka macam hubungan antara anggota masyarakat, yakni hubungan yang ditimbulkan oleh kepentingan-kepentingan anggota masyarakat itu. Dengan banyak aneka ragamnya hubungna itu, para anggota masyarakat memerlukan aturan-aturan yang dapat menjamin keseimbangan agar dalam hubungan-hubungan itu tidak terjadi kekacauan dalam masyarakat. Untuk menjamin kelangsungan keseimbangan dalam hubungan antara anggota masyarakat, diperlukan aturan-aturan hukum yang diadakan atas kehendak dan kesadaran  tiap-tiap anggota masyarakat itu.

Peraturan-peraturan hukum yang bersifat mengatur dan memaksa anggota masyarakat untuk patuh mentaatinya, menyebabkan terdapatnya keseimbangan dalam tiap perhubungan dalam masyarakat. Setiap pelanggar hukum yang ada, akan dikenakan sanksi berupa hukuman sebagai reaksi terhadap perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan.


Berkenaan dengan tujuan hukum, kita mengenal beberapa pendapat sarjana ilmu hukum yang diantaranya sebagai berikut:

1.       Dalam buku yang berjudul “Dasar-dasar Hukum dan Pengadilan,” Prof. Subekti, S.H mengatakan, bahwa hukum itu mengabdi pada tujuanNegara yang dalam pokoknya ialah: mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyatnya.
2.        Prof. Van Apeldroon dalam bukunya “Inleiding tot de studie van het Nederlandserecht” mengatakan, bahwa tujuan hukum ialah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai. Hukum menghendaki perdamaian.
3.       Dalam “Science et technique en droit prive positif,” Geny mengajarkan bahwa hukum bertujuan semata-mata untuk mencapai keadilan. Dan sebagai unsur daripada keadilan disebutkannya “ kepentingan daya guna dan kemanfaatan”.
4.       Dalam buku “Inleiding tot de Rechtwetenschap” Prof. van kan mengatakan , bahwa hukum bertujuan menjaga kepentingan tiap-tiap manusia supaya kepentingan-kepentingan itu tidak dapat diganggu.

Jelas disini, bahwa hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Selain itu dapat disebutkan bahwa hukum menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak menjadi hakim atas dirinya sendiri (eigenrichting is verboden), tidak mengadili dan menjauhi hukuman terhadap setiap pelanggaran hukum terhadap dirinya. Namun tiap perkara, harus diselesaikan melalui proses pengadilan, dengan perantaraan hakim berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

3.       SUMBER-SUMBER HUKUM
Adapun yang dimaksud dengan sumber hukum ialah: segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekutan yang bersifat memaksa,yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata.

Sumber hukum itu dapat kita tinjau dari segi material dan segi formal:
1.       Sumber-sumber hukum material, dapat ditinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut ekonomi, sejarah sosiologi, filsafat dan sebagainya.
Contoh: Seorang ahli ekonomi akan mengatakan, bahwa kebutuhan-kebutuhan ekonomi dalam masyarakat itulah yang menyebabkan timbulnya hukum.

2.       Sumber-sumber hukum formal antara lain ialah:
a.       Undang-undang (statute
Undang-undang ialah suatu peraturan negara yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara.
b.      Kebiasaan (costum)
Kebiasaan ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal sama.
c.       Keputusan-keputusan Hakim (Jurisprudentie)
Keputusan Hakim ialah keputusan hakim yang terjadi karena rangkaian keputusan serupa yang menjadi dasar bagi pengadilan (Standart-arresten) untuk mengambil keputusan.
d.      Traktat (treaty)
Traktat yaitu perjanjian mengikat antara kedua belah pihak yang terkait tentang suatu hal.
e.      Pendapat Sarjana Hukum (doktrin)
Doktrin yaitu pendapat sarjana hukum yang ternama juga mempunyai kekuasaan dan pengaruh dalam pengambilan keputusan oleh hakim.

4.       KODEFIKASI HUKUM
Menurut bentuknya, Hukum itu dapat dibedakan antara:
1.       Hukum Tertulis (Statute Law = Written Law), yakni Hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan-peraturan.
2.       Hukum Tak Tertulis (unstatutery law = unwritten law), yaitu Hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan-pereaturan (disebut juga hukum kebiasaan).
Mengenai Hukum Tertulis, ada yang dikodefikasikan, dan yang belum dikodefikasikan.

KODEFIKASI ialah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.

Unsur-unsur kodifikasi ialah: a. Jenis-jenis hukum tertentu (misalnya Hukum Perdata); b. sistematis; c. lengakap.

Adapun tujuan kodifikasi daripada hukum tertulis ialah untuk memperoleh: a. kepastian hukum; b. penyederhanaan hukum; c. kesatuan hukum.

5.       NORMA HUKUM DALAM EKONOMI
Norma merupakan  ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima atau tindakan yang menyimpang.Norma dibangun atas nilai sosial dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai sosial.

Jenis-Jenis Norma Sosial:

1. Norma Sosial Dilihat Dari Sanksinya:
1)Tata Cara .merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.Misal:aturan memegang garpu dan sendok saat makan dan penyimpangannya:bersendawa saat makan/
2)Kebiasaan.merupakan cara bertindak yang digemari oleh masyarakan dan dilakukan berulang-ulang,mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari tata cara,misal:membuang sampah pada tempatnya dan penyimpangannya:membuang sembarangan dan mendapat teguran bahkan digunjingkan masyarakat.
3)Tata Kelakuan.merupakan norma yang bersumber kepada filsafat,ajaran agama dan ideolagi yang dianut masyarakat.Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarang suatu perbuatan sehingga secara langsung ia merupakan alat pengendalian sosial agar anggota masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakan itu.
4)Adat.merupakan norma yang tidak tertulis namu kuat mengika sehingga anggota masyarakat yangmelanggar adat akan menderita karena sanksi keras yang kadang secara tidak langsung seperti pengucilan,dikeluarkan dari masyarakat,atau harus memenuhi persyaratan tertentu.
5)Hukum.merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis.Sanksinya tegas dan merupakan suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang beirsi ketentuan,perintah,kewajiban dan larangan agar tercipta ketertiban dan keadilan.

2.       Norma Sosial Dilihat dari Sumbernya:

1)Norma agama,yakni ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama(wahyu dan revelasi)
2)Norma kesopanan,ketentuan hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat
3)Norma kesusilaan,ketentuan yang bersumber pada hati nurani,moral,atau filsafat hidup.
4)Norma hukum,ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang suatu negara

Fungsi Norma Sosial:
a)Sebagai pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat
b)Merupakan wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat
c)Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat


6.       PENGERTIAN HUKUM & HUKUM EKONOMI
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran.

Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.

Hukum Ekonomi di bedakan menjadi 2,yaitu :

1.      Hukum ekonomi pembangunan, adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara Nasional.
2.      Hukum Ekonomi social, adalah yang menyangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembangian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan martabat kemanusiaan (hak asasi manusia) manusia Indonesia.
Asas-asas hukum ekonomi indonesia :
a.       Asas manfaat
b.      Asas keadilan dan pemerataan yang berperikemanusiaan.
c.       Asas keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan.
d.      Asas kemandirian yang berwawasan kebangsaan.
e.       Asas usaha bersama atau kekeluargaan
f.       Asas demokrasi ekonomi.
g.      Asas membangun tanpa merusak lingkungan.

Dasar hukum ekonomi Indonesia :
a.       Uud 1945
b.      Tap mpr
c.       Undang-undang
d.      Peraturan pemerintah
e.       Keputusan presiden
f.       Sk menteri
g.      Peraturan daerah

Ruang lingkup hukum ekonomi :

Ruang lingkup hukum ekonomi jika didasarkan pada klasifikasi internasional pembagiannya sbb:
1.       Hukum ekonomi pertanian atau agraria, yg di dalamnya termasuk norma-norma mengenai pertanian, perburuan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
2.       Hukum ekonomi pertambangan.
3.       Hukum ekonomi industri, industri pengolahan
4.       Hukum ekonomi bangunan.
5.       Hukum ekonomi perdagangan, termasuk juga norma-norma mengenai perhotelan dan pariwisata.
6.       Hukum ekonomi prasarana termasuk gas, listrik air, jalan.
7.       Hukum ekonomi jasa-jasa, profesi dokter, advokad, pembantu rumah tangga, tenaga kerja.
8.       Hukum ekonomi angkutan.
9.       Hukum ekonomi pemerintahan termasuk juga pertahanan dan keamanan (hankam) dll.

Sumber Hukum Ekonomi :
a.        Meliputi : perundang-undangan; perjanjian; traktat;jurisprudensi; kebiasaan dan pendapat sarjana (doktrin)
b.       Tingkat kepentingan dan penggunaan sumber-sumber hukum. Hal ini sangat tergantung pada kekhususan masing-masing masalah hukum atau sistem hukum yang dianut di suatu negara.

Fungsi Hukum Ekonomi dalam Pembangunan :
a.        Sebagai sarana pemeliharaan ketertiban dan keamanan
b.       Sebagai sarana pembangunan
c.         Sebagai sarana penegak keadilan
d.        Sebagai sarana pendidikan masyarakat
Keempat fungsi tersebut dapat diterapkan dalam hukum ekonomi yang merupakan suatu sistem hukum nasional yang berorientasi kepada kesejahteraan rakyat .

Tugas Hukum Ekonomi :
a.        Membentuk dan menyediakan sarana dan prasarana hukum bagi
b.       Peningkatan pembangunan ekonomi
c.        Perlindungan kepentingan ekonomi warga
d.       Peningkatan kesejahteraan masyarakat
e.        Menyusun & menerapkan sanksi bagi pelanggar
f.        Membantu terwujudnya tata ekonomi internasional baru melalui sarana & pranata hukum.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites